Indonesia adalah negara agraris dengan ketersediaan lahan pertanian yang cukup luas, tak terkecuali lahan untuk pengembangan usaha peternakan di Indonesia. Pembangunan peternakan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan,pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan produkpeternakan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragamdan merata. Sedang swasta dan masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan kecukupan produk peternakan, dapat berupamelaksanakan produksi, perdagangan dan distribusi produk ternak.
Di sisi lain, Indonesia dengan jumlah penduduk saat ini yang mencapai 223 juta orang dengan tingkat pertumbuhan populasi 1,01 persen per tahun (Ditjenak, 2006), merupakan target pasar potensial yang ingin dibidik oleh banyak negara produsen pangan di dunia termasuk produk pangan peternakan. Dari ketiga macam produk pangan utama asal ternak, maka ada beberapa komoditas yang telah mampu berswasembada dan ada juga yang sangat bergantung pada ketersediaan melalui impor.
Di sisi lain, Indonesia dengan jumlah penduduk saat ini yang mencapai 223 juta orang dengan tingkat pertumbuhan populasi 1,01 persen per tahun (Ditjenak, 2006), merupakan target pasar potensial yang ingin dibidik oleh banyak negara produsen pangan di dunia termasuk produk pangan peternakan. Dari ketiga macam produk pangan utama asal ternak, maka ada beberapa komoditas yang telah mampu berswasembada dan ada juga yang sangat bergantung pada ketersediaan melalui impor.
Dibalik peluang usaha peternakan yang cukup besar ini ternyata mendapat kendala dengan keadaan terbatasnya alokasi lahan guna pengembangan usaha peternakan. Pada saat ini pengembangan peternakan banyak terusat di pulau jawa, terutama di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Terbatasnya ketersediaan lahan ini diakibatkan karena semakin maraknya pembangunanrumah warga dan gedung-gedung pencangkar langit yang belum tertata dengan baik. Banyak pengusaha peternakan yang menghentikan usahanya akibat adanya protes dari warga di sekitar lokasi usaha, padahal kalau dilihat dari urutan waktu tempat tinggal, usaha peternakan sudah ada di daerah tersebut lebih lama dibandingkan perumahan warga.
Tak lama beberapa waktu yang lalu kita melihat berita di media masa adanya ternak sapi yang berkeliaran di daerah Kota Banten. Hal tersebut membuktikan bahwa minimnya perhatian dari berbagai phak terkait dengan kesejahteraan ternak. Jangan sampai Indonesia mendapat pencekalan dari dunia Internasional terkait nasib ternak di Indonesia seperti yang terjadi pada tahun ini Australia menghentikan ekspor sapi ke Indonesia karena melihat perlakuan para pelaku usaha Rumah Potong Hewan yang memberlakukan ternak sapi yang akan dipotong yang tidak memperhatikan tata cara penyembelihan yang baik.
Permasalahn ketersediaan lahan peternakan ini dapat diselesaikan dengan adanya gebrakan dari Pemerintah yang harus berani mengambil keputusan untuk membuat kebijakan pemetaan pembangunan di suatu wilayah. Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Madura, dan tak terkecuali Pulau Papua memiliki potensi lahan yang cukup baik. Dengan pembangunan yang merata di seluruh pulau di Indonesai akan mendorong pertumbuhan penduduk yang merata, tidak hanya terpusat pada Pulau Jawa saja.
Posting Komentar